Camat Palembang Kena Sanksi Usai Minta Sumbangan Rp76 Juta untuk HUT RI
Rencana perayaan HUT ke-81 RI di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, justru berujung masalah. Camat Ilir Timur I, Purba Sanjaya dikenai sanksi administratif setelah diketahui meminta sumbangan kepada masyarakat untuk membiayai kegiatan tersebut. Sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Palembang melakukan pemeriksaan terkait proposal kegiatan yang sempat viral di media sosial. Dalam proposal tersebut, kebutuhan dana yang tercantum mencapai Rp 76,2 juta.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, bukan hanya camat yang mendapatkan sanksi. Sejumlah staf yang terlibat juga ikut dikenai sanksi karena tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Dana yang sebelumnya sudah dihimpun dari masyarakat disebut telah dikembalikan. Namun, pengembalian uang tersebut tidak otomatis membuat persoalan selesai. Pemerintah Kota Palembang tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk teguran sekaligus peringatan bagi aparatur lainnya.
Menurut Ratu Dewa, hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan bahwa Purba Sanjaya bersama sejumlah staf memang mengakui adanya proposal permintaan sumbangan untuk mendukung kegiatan peringatan HUT RI.
Pemkot Palembang pun menegaskan bahwa kegiatan memperingati kemerdekaan tetap bisa dilakukan, tetapi penggalangan dana oleh aparatur pemerintah harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai semangat merayakan kemerdekaan malah membuat pejabat pemerintahan harus berurusan dengan pemeriksaan internal.
Sebelumnya, proposal kegiatan tersebut ramai diperbincangkan karena mencantumkan anggaran hingga Rp 76,2 juta untuk kegiatan yang melibatkan sekitar 300 peserta. Di dalamnya terdapat berbagai kebutuhan, mulai dari konsumsi, pakaian panitia, perlengkapan memasak, hingga peralatan lomba.
Beberapa anggaran yang tercantum antara lain Rp 7,5 juta untuk makan, Rp 4,5 juta untuk snack, Rp 12 juta untuk 150 pakaian panitia, serta Rp 6 juta untuk bahan dan peralatan memasak. Ada pula biaya untuk berbagai perlengkapan lomba seperti tali tambang, karung, helm, balon, bendera, dan umbul-umbul.