Memuat tanggal...
Logo
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Terkait Kasus Korupsi MBG, Nilai Pengadaan Capai Rp1 Triliun
News 19 June 2026, 20:10 WIB Shaddam Putra

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Terkait Kasus Korupsi MBG, Nilai Pengadaan Capai Rp1 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyegel ribuan sepeda motor listrik yang diduga terkait kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka.

Sumber: AP

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyegel dua gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul, Bogor dan Cikarang, Bekasi. Dari dua lokasi tersebut, terdapat sekitar 17.600 unit motor listrik yang diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini berawal dari pengadaan lebih dari 21.000 motor listrik oleh BGN pada tahun 2025 untuk para kepala dapur program MBG. Nilai pengadaan tersebut diperkirakan melampaui Rp1 triliun, dan memicu kritik dari masyarakat karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan penghematan anggaran yang saat itu diterapkan pemerintah.

Menurut hasil penyidikan sementara, total pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1,035 triliun. Kejagung menduga terdapat penggelembungan harga dalam proyek tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kejagung sebelumnya menegaskan tidak seluruh kendaraan akan disita, dan penyidik hanya membutuhkan sampel dan dokumen terkait untuk menelusuri jejak pengadaan, sementara kendaraan yang sudah digunakan di daerah masih dapat beroperasi sesuai kebutuhan program.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sedikitnya lima tersangka dalam perkara korupsi MBG. Mereka berasal dari unsur mantan pimpinan BGN dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek serta pengadaan barang. Salah satu dugaan utama adalah pengadaan motor listrik dengan harga yang telah di-mark up dari nilai sebenarnya.

Kasus ini semakin menambah tekanan terhadap program MBG, salah satu program prioritas nasional yang menelan anggaran besar. Selain dugaan korupsi, program tersebut juga sebelumnya mendapat sorotan akibat sejumlah kasus keracunan makanan dan persoalan tata kelola yang dinilai belum optimal. Penyidikan masih terus berjalan dan Kejagung menyatakan akan menelusuri seluruh aliran dana serta mekanisme pengadaan untuk menghitung besaran kerugian negara secara pasti.

Sumber: detikcom, Straits Times

Bagikan Artikel: