Tukin TNI Naik ke 90 Persen, Masyarakat Pertanyakan Nasib Tunjangan Guru
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan dari 70 menjadi 90 persen melalui dua Perpres baru. Meski pemerintah menegaskan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi perhatian, kebijakan ini memicu pertanyaan mengenai konsistensi prioritas anggaran, terutama ketika alasan keterbatasan fiskal masih digunakan untuk menunda peningkatan kesejahteraan para pendidik.