Melalui Ekspor Satu Pintu, Prabowo Berharap Indonesia Bisa Kendalikan Kekayaan Alam Sendiri
Per 1 Juni 2026, ekspor dari tiga jenis Sumber Daya Alam diwajibkan untuk diproses melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pada pidatonya, Prabowo Subianto menyampaikan alasan keputusan tersebut.